Download Buku cetak Ekonomi Elektronik

Silahkan Pilih BAB Mana yang Ingin di Unduh (Download)

Download Buku Lengkap / Keseluruhan


01_prelim.zip

02_bab_1.zip

03_bab_2.zip

04_bab_3.zip

05_bab_4.zip

06_bab_5.zip

07_bab_6.zip

08_bab_7.zip

09_bab_8.zip

10_bab_9.zip

11_daftar_pustaka.zip

12_glosarium.zip

13_indeks.zip

14_sampul_belakang.zip

Dampak Sampah

Dampak terhadap Kesehatan

Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
  1. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.

  2. Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
  3. Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.

  4. Sampah beracun:

    Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.

Dampak terhadap Lingkungan

Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.

Dampak terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
Dampaknya antara lain :

  1. Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.

  2. Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
  3. Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).

  4. Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.

  5. Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.

Cara Penanggulangannya :

Ada beberapa cara pengurangan sampah yang lebih baik dari pembakaran yaitu seperti yang diterangkan dalam web wahli. Ada empat prinsip yang dapat digunakan dalam menangani maslah sampah ini. Ke empat prinsip tersebut lebih dikenal dengan nama 4R yang meliputi:

1. Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2. Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
3. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
4. Replace (Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.


Adapun pola yang dapat dipakai dalam penanggulangan sampah meliputi Reduce, Reuse, dan Recycle, dan Composting (3RC) yang merupakan dasar dari penanganan sampah secara terpadu. Reduce (mengurangi sampah) atau disebut juga precycling merupakan langkah pertama untuk mencegah penimbunan sampah.

Reuse (menggunakan kembali) berarti menghemat dan mengurangi sampah dengan cara menggunakan kembali barang-barang yang telah dipakai. Apa saja barang yang masih bisa digunakan, seperti kertas-kertas berwarna-warni dari majalah bekas dapat dimanfaatkan untuk bungkus kado yang menarik. Menggunakan kembali barang bekas adalah wujud cinta lingkungan, bukan berarti menghina.

Recycle (mendaur ulang) juga sering disebut mendapatkan kembali sumberdaya (resource recovery), khususnya untuk sumberdaya alami. Mendaur ulang diartikan mengubah sampah menjadi produk baru, khususnya untuk barang-barang yang tidak dapat digunakan dalam waktu yang cukup lama, misalnya kertas, alumunium, gelas dan plastik. Langkah utama dari mendaur ulang ialah memisahkar sampah yang sejenis dalam satu kelompok.

Composting merupakan proses pembusukan secara alami dari materi organik, misalnya daun, limbah pertanian (sisa panen), sisa makanan dan lain-lain. Pembusukan itu menghasilkan materi yang kaya unsur hara, antara lain nitrogen, fosfor dan kalium yang disebut kompos atau humus yang baik untuk pupuk tanaman. Di Jakarta, pembuatan kompos dilakukan dengan menggunakan sampah organik

Tentunya cari ini akan lebih baik digunakan dari pada dengan cara pembakaran. Karena selain mengurangi efek pemanasan global dengan mengurangi volume gas karbondioksida (CO2 ) yang dihasilkan, cara ini tidak mempunyai efek samping baik bagi masyarakat ataupun lingkungan. Seperti kata pepatah pencegahan penyakit akan lebih baik dari pada mengobatinya. Kata bijak ini juga bisa digunakan dalam strategi penanganan sampah yakni mencegah terbentuknya sampah lebih baik dari pada mengolah/memusnakan sampah. Karena bagaimanapun mengolah/ memusnahkan sampah pasti akan menghasilkan jenis sampah baru yang mungkin saja lebih berbahaya dari sampah yang dimusnakan. Jadi mari mulai sekarang kita bebenah diri untuk mengurangi hal-hal yang bisa membentuk sampah.

Kevin G Schmidt and Kimberly Wyatt on the Carpet @ TEEN CHOICE

Kevin G Schmidt and Kimberly Wyatt on the Carpet @ TEEN CHOICE

Makna Pembukaan UUD 1945




PEMBUKAAN


Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu , maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dido-rongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


  • Makna Alenia I :
    1. Dalil Obyektif
      • Penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
      • Kemerdekaan sebagai hak asasi semua bangsa di dunia.
    2. Pernyataan Subyektif
      • Aspirasi bangsa Indonesia membebaskan diri dari penjajahan.
  • Makna Alenia II :
    1. Perjuangan Pergerakan Indonesia sampai pada tingkat yang menentukan.
    2. Momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan.
    3. Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta yang madani (jujur, adil dan demokratis).
  • Makna Alenia III :
    1. Pengukuhan dari Proklamasi Kemerdekaan RI.
    2. Motivasi Spiritual yang luhur : Kehidupan yang berkeseimbangan material dan spiritual, di dunia dan di akhirat.
    3. Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa : berkat ridhoNya bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.
  • Makna Alenia IV :
    1. Tujuan Perjuangan/Tujuan Nasional.
    2. Prinsip Dasar :
      • Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia dalam UUD dalam susunan negara RI yang berkedaulatan rakyat.
      • Dasar falsafah negara Pancasila.

Buat teman2 X-3 SMANSA AMQ... ;)

Read by your own language

Download Buku cetak Ekonomi Elektronik

Silahkan Pilih BAB Mana yang Ingin di Unduh (Download)

Download Buku Lengkap / Keseluruhan


01_prelim.zip

02_bab_1.zip

03_bab_2.zip

04_bab_3.zip

05_bab_4.zip

06_bab_5.zip

07_bab_6.zip

08_bab_7.zip

09_bab_8.zip

10_bab_9.zip

11_daftar_pustaka.zip

12_glosarium.zip

13_indeks.zip

14_sampul_belakang.zip


|

Read Users' Comments ( 0 )

Dampak Sampah

Dampak terhadap Kesehatan

Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
  1. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.

  2. Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
  3. Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.

  4. Sampah beracun:

    Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.

Dampak terhadap Lingkungan

Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.

Dampak terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
Dampaknya antara lain :

  1. Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.

  2. Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
  3. Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).

  4. Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.

  5. Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.

Cara Penanggulangannya :

Ada beberapa cara pengurangan sampah yang lebih baik dari pembakaran yaitu seperti yang diterangkan dalam web wahli. Ada empat prinsip yang dapat digunakan dalam menangani maslah sampah ini. Ke empat prinsip tersebut lebih dikenal dengan nama 4R yang meliputi:

1. Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2. Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
3. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
4. Replace (Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.


Adapun pola yang dapat dipakai dalam penanggulangan sampah meliputi Reduce, Reuse, dan Recycle, dan Composting (3RC) yang merupakan dasar dari penanganan sampah secara terpadu. Reduce (mengurangi sampah) atau disebut juga precycling merupakan langkah pertama untuk mencegah penimbunan sampah.

Reuse (menggunakan kembali) berarti menghemat dan mengurangi sampah dengan cara menggunakan kembali barang-barang yang telah dipakai. Apa saja barang yang masih bisa digunakan, seperti kertas-kertas berwarna-warni dari majalah bekas dapat dimanfaatkan untuk bungkus kado yang menarik. Menggunakan kembali barang bekas adalah wujud cinta lingkungan, bukan berarti menghina.

Recycle (mendaur ulang) juga sering disebut mendapatkan kembali sumberdaya (resource recovery), khususnya untuk sumberdaya alami. Mendaur ulang diartikan mengubah sampah menjadi produk baru, khususnya untuk barang-barang yang tidak dapat digunakan dalam waktu yang cukup lama, misalnya kertas, alumunium, gelas dan plastik. Langkah utama dari mendaur ulang ialah memisahkar sampah yang sejenis dalam satu kelompok.

Composting merupakan proses pembusukan secara alami dari materi organik, misalnya daun, limbah pertanian (sisa panen), sisa makanan dan lain-lain. Pembusukan itu menghasilkan materi yang kaya unsur hara, antara lain nitrogen, fosfor dan kalium yang disebut kompos atau humus yang baik untuk pupuk tanaman. Di Jakarta, pembuatan kompos dilakukan dengan menggunakan sampah organik

Tentunya cari ini akan lebih baik digunakan dari pada dengan cara pembakaran. Karena selain mengurangi efek pemanasan global dengan mengurangi volume gas karbondioksida (CO2 ) yang dihasilkan, cara ini tidak mempunyai efek samping baik bagi masyarakat ataupun lingkungan. Seperti kata pepatah pencegahan penyakit akan lebih baik dari pada mengobatinya. Kata bijak ini juga bisa digunakan dalam strategi penanganan sampah yakni mencegah terbentuknya sampah lebih baik dari pada mengolah/memusnakan sampah. Karena bagaimanapun mengolah/ memusnahkan sampah pasti akan menghasilkan jenis sampah baru yang mungkin saja lebih berbahaya dari sampah yang dimusnakan. Jadi mari mulai sekarang kita bebenah diri untuk mengurangi hal-hal yang bisa membentuk sampah.



|

Read Users' Comments ( 0 )



|

Read Users' Comments ( 0 )



|

Read Users' Comments ( 0 )

Makna Pembukaan UUD 1945




PEMBUKAAN


Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu , maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dido-rongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


  • Makna Alenia I :
    1. Dalil Obyektif
      • Penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
      • Kemerdekaan sebagai hak asasi semua bangsa di dunia.
    2. Pernyataan Subyektif
      • Aspirasi bangsa Indonesia membebaskan diri dari penjajahan.
  • Makna Alenia II :
    1. Perjuangan Pergerakan Indonesia sampai pada tingkat yang menentukan.
    2. Momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan.
    3. Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta yang madani (jujur, adil dan demokratis).
  • Makna Alenia III :
    1. Pengukuhan dari Proklamasi Kemerdekaan RI.
    2. Motivasi Spiritual yang luhur : Kehidupan yang berkeseimbangan material dan spiritual, di dunia dan di akhirat.
    3. Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa : berkat ridhoNya bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.
  • Makna Alenia IV :
    1. Tujuan Perjuangan/Tujuan Nasional.
    2. Prinsip Dasar :
      • Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia dalam UUD dalam susunan negara RI yang berkedaulatan rakyat.
      • Dasar falsafah negara Pancasila.

Buat teman2 X-3 SMANSA AMQ... ;)


|

Read Users' Comments ( 0 )